Indonesia supports the global movement towards equal pay

Celebrated for first time, the International Equal Pay Day marks the continuous efforts towards the achievement of equal pay for work of equal value

Date:

Indonesia supports the global movement towards equal pay

[Joint press release]

English | Bahasa Indonesia

Photo of more than a hundred of indonesian women walking through the intersection of a main road in Indonesia. Photo: UN Women/Ryan Brown
Photo: UN Women/Ryan Brown

Jakarta,Indonesia — Indonesia, together with the world, is going to celebrate for the first time, “the International Equal Pay Day”, on 18 September. This international day marks the commitment of the United Nations to human rights and against all forms of discrimination, including discrimination against women and girls.

Women are paid less than men globally, with the gender pay gap estimated at 16 percent. Women earn 77 cents for every dollar men earn for work of equal value – with an even wider gap for women with children. These discrepancies in pay have negative consequences for women and their families - a situation that is exacerbated during the COVID-19 pandemic.

The ILO Monitor: COVID-19 and the world of work: 5th Edition, issued in July, found that women workers have been disproportionately affected by the pandemic. The severe impact of COVID-19 on women workers relates to their over-representation in some of the economic sectors worst affected by the crisis, such as accommodation, food, sales and manufacturing. Women also constitute a large percentage of informal sector jobs with lack of health insurance and social protection.

Comparable to the global condition, Indonesian women earn 23 percent less than men. Although more women workers have a college or university degree compared to male workers, higher education has not succeeded in narrowing the gender pay gap. In fact, female workers with tertiary education degrees earn substantially less than male counterparts.

In addition, Indonesian women are still over-represented in informal employment. According to the Ministry of Finance, less than 50 percent of all women in the labor force work as professionals and only 30 percent of those occupy managerial positions where they are also paid less than men.

Minister of Manpower of the Republic of Indonesia, Ida Fauziyah, stated that Indonesia has ratified the ILO Convention No. 100 on Equal Renumeration in 1958, more than 60 years ago. The importance of equal renumeration for men and women workers for work of equal value has not changed since then.

“Given the gender gaps in our labour market today, my Ministry, together with all of our social partners and international organizations, continues to reinforce our joint actions against gender-based discrimination at work. It is time for women and men to be equally appreciated by their talents, work results and competence, not by their gender,” said Minister Ida.

Hariyadi Sukamdani, Chair of Indonesian Employers’ Association (Apindo), stated that Apindo respects the concept of equal pay as outlined in the ILO Convention No. 100. “We would like to encourage that implementation of a gender-neutral wage policy that also goes hand in hand with the productivity improvement at the workplace,” he said.

Speaking on behalf of all national trade union confederations, Elly R. Silaban, President of the Confederation of All Indonesian Trade Union (KSBSI) and Yorrys Raweyai, General Chairman of the Confederation of All Indonesian Trade Union (KSPSI) emphasized the important roles of and contribution given by women workers at the workplace and the need for a concerted effort from the trade unions.

“We need to increase the representation of women in decision-making roles and the involvement of women in wage-setting mechanism and negotiation. Women should be able to represent and speak from themselves,” said Elly; while Yorrys stated that “it is a shared responsibility to address the disparity and a collective effort is needed in achieving equal pay for all.”

To continue promoting gender equal pay, the International Labour Organization (ILO) and the UN Women, two UN-agencies that have led the establishment of the Equal Pay International Coalition (EPIC), together with the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). The Coalition aims to achieve equal pay for all women and men by supporting governments, employers, workers and their organizations at global and national levels to make concrete and coordinated progress towards this goal.

“The principle of equal pay for work of equal value is enshrined in the ILO Constitution of 1919. One hundred years is too long to wait and we must all work together to make equal pay for work of equal value a reality. The ILO continue to support Indonesia in realizing equal pay in the country,” stated Michiko Miyamoto, Country Director of the ILO in Indonesia.

“Unless we address the systemic inequalities that put women in low paid, undervalued work and inflexible working conditions that limits their opportunities, we will not be able to close the gender pay gap,” said Jamshed Kazi, UN Women Indonesia Representative and Liaison to ASEAN. “UN Women continues to work in close partnership with the Government of Indonesia and other stakeholders in enhancing women’s economic opportunities, including with the private sector to address gender pay gaps and removing discrimination in the workplace through the implementation of Women’s Empowerment Principles.“

In the midst of a pandemic, the observance of the first International Equal Pay Day serves as an opportunity for all labour market actors to take the necessary steps to ensure that equal pay is part of the COVID-19 response and recovery efforts. Both the ILO and UN Women calls for actions to be taken at the national level, among others, to eliminate gender biases and stereotypes, promote family-friendly human resources management, share family responsibilities equally and value the unpaid care work that is disproportionately done by women, establish transparent and fair wage schemes, involve women in employer and union leadership and enabling legislation that advance gender equality in the workplace. (*)

About ILO

The International Labour Organization (ILO) is the only tripartite UN agency, since 1919, brings together governments, employers and workers of 187 member states, to set labour standards, develop polices and devise programmes promoting decent work for all women and men.

About UN Women

UN Women is the United Nations organization dedicated to gender equality and the empowerment of women. A global champion for women and girls, the organization was established in 2010 to accelerate progress on women’s rights worldwide. UN Women’s efforts are based on the fundamental belief that every woman has the right to live a life free from violence, poverty, and discrimination, and that gender equality is a prerequisite to achieving global development.

For further information, please contact:

UN Women| Radhiska Anggiana | Advocacy and Communication Officer | radhiska.anggiana@unwomen.org.

ILO | Gita Lingga | Communications Officer | gita@ilo.org

Indonesia dukung gerakan global untuk kesetaraan upah

Diperingati untuk pertama kalinya, Hari Kesetaraan Upah Internasional menandai upaya berkelanjutan untuk mencapai kesetaraan upah untuk pekerjaan yang bernilai sama

Indonesia supports the global movement towards equal pay

[SIARAN PERS]

English | Bahasa Indonesia

Photo of more than a hundred of indonesian women walking through the intersection of a main road in Indonesia. Photo: UN Women/Ryan Brown
Photo: UN Women/Ryan Brown

Jakarta,Indonesia — Indonesia, bersama dengan dunia, memperingati untuk pertama kalinya, “Hari Kesetaraan Upah Internasional”, pada 18 September. Hari internasional ini menandai komitmen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap hak asasi manusia dan menentang segala bentuk diskriminasi, termasuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan.

Menurut data global, perempuan dibayar lebih rendah dibandingkan laki-laki, dengan perkiraan kesenjangan upah sebesar 16 persen. Perempuan memperoleh 77 sen dari setiap satu dolar yang diperoleh laki-laki untuk pekerjaan yang bernilai sama – dengan kesenjangan yang bahkan lebih besar bagi perempuan yang memiliki anak. Kesenjangan upah ini memberikan dampak negatif bagi perempuan dan keluarganya – situasi yang semakin meningkat selama pandemi COVID-19.

Pemantauan ILO: COVID-19 dan dunia kerja: Edisi ke-5, diterbitkan pada Juli, menemukan bahwa banyak pekerja perempuan mendapatkan dampak berbeda selama pandemi. Dampak berbeda COVID-19 terhadap pekerja perempuan terkait dengan besarnya keterwakilan mereka dalam sektor-sektor perekonomian yang paling terkena dampak krisis ini, seperti akomodasi, makanan, penjualan dan manufaktur. Perempuan juga terepresentasi secara besar dalam pekerjaan di perekonomian informal yang tidak memiliki asuransi kesehatan dan perlindungan sosial.

Selaras dengan kondisi global, perempuan Indonesia memperoleh pendapatan 23 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki. Kendati lebih banyak pekerja perempuan yang memiliki gelar D3/D4 atau sarjana dibandingkan laki-laki, pendidikan yang lebih tinggi tidak mempersempit kesenjangan upah berdasarkan gender. Bahkan pekerja perempuan dengan tingkat pendidikan sarjana mendapatkan upah yang cukup rendah dibandingkan laki-laki.

Perempuan Indonesia pun masih banyak berada di pekerjaan informal. Menurut Kementerian Keuangan, kurang dari 50 persen perempuan yang berada di angkatan kerja bekerja sebagai profesional dan hanya 30 persen yang menduduki posisi manajerial di mana mereka dibayar lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 100 tentang Kesetaraan Upah pada 1958, lebih dari 60 tahun lalu. Pentingnya kesetaraan upah bagi pekerja laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan bernilai sama tidak mengalami perubahan.

“Mempertimbangkan kesenjangan gender di pasar kerja kita saat ini, kementerian saya, bersama dengan semua mitra sosial kami dan organisasi internasional, terus mendorong aksi bersama menentang diskriminasi berbasis gender di tempat kerja. Ini saatnya bagi perempuan dan laki-laki untuk dihargai secara setara berdasarkan bakat, hasil kerja dan kompetensi, dan bukan berdasarkan gender,” ujar Menteri Ida.

Hariyadi Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menegaskan Apindo menghormati konsep kesetaraan upah yang tertuang dalam Konvensi ILO No. 100. “Kami mendorong penerapan kebijakan upah yang netral gender yang juga sejalan dengan peningkatan produktivitas di tempat kerja,” katanya.

Berbicara atas nama seluruh konfederasi serikat pekerja nasional, Elly R. Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Yorrys Raweyai, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja.

Seluruh Indonesia (KSPSI), menekankan peran dan kontribusi penting dari pekerja perempuan di tempat kerja dan perlunya upaya bersama dari serikat pekerja.

“Kita perlu meningkatkan perwakilan perempuan dalam peran pengambilan keputusan dan keterlibatan perempuan dalam mekanisme penetapan dan perundingan upah. Perempuan harus dapat mewakili dan berbicara untuk diri mereka sendiri,” kata Elly; sementara Yorrys menyatakan bahwa “ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menanggulangi ketimpangan ini dan, karenanya, diperlukan upaya bersama untuk mencapai kesetaraan upah untuk semua.”

Untuk terus mempromosikan kesetaraan upah, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan UN Women, dua badan PBB yang memimpin pendirian Koalisi Internasional untuk Kesetaraan Upah (Equal Pay International Coalition/EPIC), bersama dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (OECD). Koalisi ini bertujuan untuk mencapai kesetaraan upah bagi semua perempuan dan laki- laki dengan mendukung pemerintah, pengusaha, pekerja dan organisasi mereka di tingkat global dan nasional untuk membuat kemajuan nyata dan terkoordinasi menuju tujuan ini.

“Prinsip kesetaraan upah untuk pekerjaan yang bernilai sama telah tertuang dalam Konstitusi ILO tahun 1919. Seratus tahun terlalu lama untuk menunggu dan kita semua harus bekerja sama untuk mewujudkan kesetaraan upah untuk pekerjaan bernilai sama menjadi kenyataan. ILO terus mendukung Indonesia mewujudkan kesetaraan upah di negara ini,” ungkap Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia.

“Apabila kita tidak mengatasi ketimpangan sistematis yang menempatkan perempuan dalam pekerjaan yang berupah dan bernilai rendah, serta kondisi kerja tidak fleksibel yang membatasi kesempatan mereka, maka kita tidak akan dapat menutup kesenjangan upah berdasarkan gender ini,” kata Jamshed Kazi, Perwakilan UN Women Indonesia dan Penghubung untuk ASEAN. “UN Women terus menjalin kerja sama erat dengan Pemerintah Indonesia dan para pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan, termasuk dengan sektor swasta untuk mengatasi kesenjangan upah berdasarkan gender dan menghapus diskriminasi di tempat kerja melalui penerapan Prinsip-prinsip Pemberdayaan Perempuan.”

Di tengah pandemi, peringatan pertama Hari Kesetaraan Upah Internasional menjadi kesempatan bagi semua aktor pasar kerja untuk mengambil langkah-langkah penting untuk memastikan kesetaraan upah sebagai bagian dari upaya respons dan pemulihan COVID-19. Baik ILO maupun UN Women menyerukan aksi yang dapat dilakukan di tingkat nasional, di antaranya, menghapuskan bias dan stereotip gender, mempromosikan manajemen sumber daya yang ramah keluarga, berbagi tanggung jawab keluarga secara setara dan menghargai pekerjaan rumah tangga dan perawatan tidak berbayar yang sering kali dibebankan pada perempuan, membentuk skema pengupahan yang transparan dan adil, melibatkan perempuan dalam kepemimpinan usaha dan serikat serta memungkinkan kebijakan yang mendorong kesetaraan gender di tempat kerja (*)

Tentang ILO

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) merupakan satu-satunya badan PBB yang bersifat tripartit, sejak 1919, yang menempatkan pemerintah, pengusaha dan pekerja dari 187 negara anggota untuk menyusun standar ketenagakerjaan, mengembangkan kebijakan dan program untuk mempromosikan pekerjaan yang layak untuk semua perempuan dan laki-laki.

Tentang UN Women

UN Women merupakan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berdedikasi untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Upaya UN Women didasarkan pada keyakinan dasar bahwa setiap perempuan berhak menjalani hidup yang bebas dari kekerasan, kemiskinan, dan diskriminasi, dan bahwa kesetaraan gender merupakan prasyarat dalam tercapainya pembangunan global.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

UN Women| Radhiska Anggiana | Staf Komunikasi dan Advokasi | radhiska.anggiana@unwomen.org.

ILO | Gita Lingga | Staf Komunikasi | gita@ilo.org