The United Nations in Indonesia welcomes the Indonesian Parliament’s approval of the Sexual Violence Crime Bill (RUU TPKS) into law on 12 April 2022.

Date:

[PRESS RELEASE
FOR IMMEDIATE RELEASE]

English | Bahasa Indonesia

Jakarta, Indonesia — The United Nations (UN) in Indonesia extends its congratulations to the House of Representatives of the Republic of Indonesia (DPR-RI) and to all government and civil society partners involved in approving the sexual violence crime bill, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), into law.

[cover]

The bill’s passage is a testament to the leadership of the Ministry of Women’s Empowerment and Child Protection (KemenPPPA) and the National Commission on Violence against Women (Komnas Perempuan), and to the vigorous advocacy of civil society and women's rights activists across the country. It is a victory for all women, girls, and victims and survivors of sexual violence in Indonesia who have the fundamental right to protection under a comprehensive legal umbrella. It is also a fitting tribute to the legacy of women’s rights activist R.A. Kartini, whose April 21, 1879, birthdate Indonesians commemorate nationwide.

The Sexual Violence Crime Bill delivers a long-awaited legal framework for handling sexual violence. Although the bill has its shortcomings in terms of adopting a narrower scope of types of violence considered, it is an important step in the right direction. The bill’s passage into law will enable survivors of sexual violence to seek justice and hold perpetrators accountable. It will also create a safer environment for women and girls.

The UN in Indonesia has strongly supported the passage of RUU TPKS, through partnerships with KemenPPPA, Komnas Perempuan, and civil society organizations. The bill’s passage reaffirms Indonesia’s commitment to the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW).

The UN in Indonesia stands with all survivors of sexual violence, and with women and girls in Indonesia. Today marks a promising step towards our ultimate goal of creating a world free of gender-based violence, but our work does not end here. We call for multi-sectoral collaboration among national stakeholders and the public to support and monitor the new law’s full implementation. As an integral part of the 2030 (Sustainable Development Goals) agenda adopted by all member states, we must continue to work together to create a just and equitable world where everyone lives with dignity and free from violence.

For more information, please contact:

About the UN in Indonesia:

The United Nations (UN) is an international organization founded in 1945. It is currently made up of 193 Member States. The mission and work of the United Nations are guided by the purposes and principles contained in its founding charter. In Indonesia, the UN is committed to supporting the Government of Indonesia in the achievement of the Sustainable Development Goals (SDGs) by 2030. The UN Country Team is led by UN Resident Coordinator Valerie Julliand, the highest-ranking representative of the UN development system at the country level. RCs lead UN Country Teams in consultation with the Government to define and agree on the UN strategic response to the Government’s development priorities in implementing the 2030 Agenda.

About UNFPA:

UNFPA, the United Nations Population Fund, works to deliver a world where every pregnancy is wanted, every child birth is safe and every young person’s potential is fulfilled. Since 1972, UNFPA has been one of Indonesia’s most prominent partners in reproductive health, youth, population and development, and gender equality.

UNFPA Indonesia strives to achieve Three Zeros, a global commitment to end preventable maternal deaths, unmet need for family planning, and gender-based violence and harmful practices, guided by the 1994 International Conference on Population and Development (ICPD) and Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 Agenda. To learn more, please visit https://indonesia.unfpa.org/

About UN Women:

UN Women is the United Nations organization dedicated to gender equality and the empowerment of women. A global champion for women and girls, the organization was established in 2010 to accelerate progress on women’s rights worldwide. UN Women’s efforts are based on the fundamental belief that every woman has the right to live a life free from violence, poverty, and discrimination, and that gender equality is a prerequisite to achieving global development.

 

Tim PBB di Indonesia menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) oleh DPR RI

[SIARAN PERS
UNTUK DISIARKAN SEGERA]

English | Bahasa Indonesia

Jakarta, Indonesia — Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Indonesia menyampaikan selamat kepada DPR RI serta seluruh mitra pemerintah dan masyarakat sipil yang terlibat dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-undang (UU).

[cover]

Pengesahan RUU TPKS dapat tercapai karena kepemimpinan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), serta advokasi tanpa lelah dari berbagai pihak - organisasi, masyarakat sipil, dan aktivis hak-hak perempuan di seluruh Indonesia. Pengesahan ini merupakan kemenangan bagi seluruh perempuan, anak perempuan, serta korban dan penyintas kekerasan berbasis gender di Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan melalui payung hukum yang komprehensif. Pengesahan ini juga menjadi bentuk perayaan nilai-nilai perjuangan R.A Kartini terkait pemenuhan hak-hak perempuan, yang diperingati masyarakat Indonesia setiap tanggal 21 April.

Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan kerangka hukum yang telah lama dinantikan untuk menangani kasus kekerasan seksual. Di luar beberapa kekurangan dan terbatasnya bentuk-bentuk kekerasan yang diadopsi, UU ini merupakan langkah penting menuju arah yang tepat. Pengesahan ini akan membantu penyintas kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan dan memberikan hukuman bagi pelaku. Undang-undang ini juga akan mendorong terciptanya ruang aman bagi perempuan dan anak perempuan.

Tim PBB di Indonesia telah mendukung advokasi RUU TPKS melalui kemitraan dengan KemenPPPA, Komnas Perempuan, dan organisasi-organisasi masyarakat sipil. Pengesahan UU ini sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW).

PBB di Indonesia berdiri dalam solidaritas dengan semua penyintas kekerasan seksual, serta perempuan dan anak perempuan di Indonesia. Hari ini merupakan hari yang bersejarah dan menjanjikan, dalam perjalanan kita menuju dunia yang bebas dari kekerasan berbasis gender. Namun, kerja kita tidak berhenti sampai di sini. Kami mengajak para pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia untuk berkolaborasi dalam mendukung dan mengawal implementasi menyeluruh UU baru ini. Sebagai bagian penting dari Agenda 2030 (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) yang diadopsi oleh semua negara anggota, termasuk Indonesia, kita harus terus bekerja sama untuk menciptakan dunia yang adil dan setara, di mana semua orang dapat hidup dengan bermartabat dan bebas dari kekerasan tanpa meninggalkan seorang pun.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Tentang PBB di Indonesia:

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1945. Saat ini terdiri dari 193 Negara Anggota. Misi dan pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa dipandu oleh tujuan dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam pendiriannya. Di Indonesia, PBB berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada tahun 2030. Tim PBB di Indonesia di pimpin oleh Ibu Valerie Julliand, Kepala Perwakilan PBB di Indonesia (atau RC) yang merupakan perwakilan tertinggi sistem pembangunan PBB di tingkat negara. RCs memimpin tim PBB dalam konsultasi dengan Pemerintah untuk menentukan dan menyepakati tanggapan strategis PBB terhadap prioritas pembangunan Pemerintah dalam mengimplementasikan Agenda 2030. Kunjungi indonesia.un.org untuk info lebih lanjut.

Tentang UNFPA Indonesia:

UNFPA adalah badan terkemuka PBB yang bekerja untuk menciptakan dunia di mana setiap kehamilan diinginkan, setiap persalinan berlangsung dengan aman, dan potensi setiap orang muda terpenuhi. Sejak 1972, UNFPA sudah menjadi salah satu mitra terdepan Indonesia dalam kesehatan reproduksi, orang muda, kependudukan dan pembangunan, dan kesetaraan gender.

UNFPA Indonesia berupaya untuk mencapai Three Zeros, sebuah komitmen global untuk mengakhiri kematian ibu yang bisa dicegah, kebutuhan Keluarga Berencana yang tidak terpenuhi, dan kekerasan berbasis gender dan praktik berbahaya, yang dipandu oleh International Conference on Population and Development (ICPD) tahun 1994 dan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://indonesia.unfpa.org/

Tentang UN Women:

UN Women merupakan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berdedikasi untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. UN Women didirikan pada tahun 2010 untuk mendorong kemajuan terhadap upaya pemenuhan hak-hak perempuan di seluruh dunia. Upaya UN Women didasarkan pada keyakinan dasar bahwa setiap perempuan berhak menjalani hidup yang bebas dari kekerasan, kemiskinan, dan diskriminasi, dan bahwa kesetaraan gender merupakan prasyarat dalam tercapainya pembangunan global.