UN Women bekerja sama dengan Pemerintah dan organisasi masyarakat dalam pelatihan perlindungan perempuan dari konflik di Aceh, Indonesia
Tanggal: Jumat, 15 Juli 2022
Banda Aceh, Indonesia – Pejabat pemerintah dan anggota organisasi masyarakat sipil di Provinsi Aceh, Indonesia, telah mengikuti workshop yang didukung oleh UN Women tentang kemitraan untuk pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial.
Gubernur Aceh baru-baru ini mensahkan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) 2020-2025.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, UN Women Indonesia dan AMAN (The Asian Muslim Action Network) Indonesia bersama-sama menyelenggarakan workshop selama dua hari yang berakhir hari ini.
Peserta workshop ini, antara lain, perwakilan dari dinas pemerintah: Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Aceh, Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT). Turut serta dalam workshop yaitu kelompok perempuan, anak muda dan kelompok masyarakat sipil lainnya, dan tokoh agama – yang partisipasinya penting sebagai bagian dari upaya pembangunan perdamaian yang lebih setara dan inklusif.
Fasilitator dari AMAN Indonesia dan UN Women juga mempresentasikan instrumen internasional dalam agenda Perempuan, Perdamaian dan Keamanan (WPS), termasuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Peserta workshop mengidentifikasi bagaimana konflik memiliki dampak gender terhadap perempuan dan anak di Aceh dan bagaimana RAD dapat menjawab kebutuhan tersebut. Mereka juga berdiskusi bagaimana pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana untuk melaksanakan RAD dan mendorong kesetaraan gender dan perdamaian sebagai prioritas utama. Mereka merekomendasikan dibentuknya sistem monitoring dan evaluasi yang efektif, serta bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil untuk implementasi RAD dan bersama mewujudkan perdamaian yang inklusif dan berkelanjutan di Aceh.
Peserta juga berdiskusi bagaimana perempuan dapat berperan membangun perdamaian dan mencegah ekstremisme kekerasan. Rencana Aksi Nasional menekankan isu ekstremisme kekerasan dan tantangan lainnya terhadap keamanan perempuan dan anak perempuan saat ini, termasuk disinformasi dan ujaran kebencian online. Beberapa provinsi termasuk Aceh juga telah menyusun rencana aksi daerah pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, yang memburuk selama pandemi COVID-19.
“Respons cepat dari Pemerintah Provinsi Aceh memfinalisasi Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (RAD P3AKS) menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak dalam situasi konflik sosial,” ucap Valentina Ginting, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Sekarang saatnya mengubah komitmen menjadi aksi agar perempuan dan anak terlindungi dari kekerasan dan berdaya untuk menjadi agen perdamaian.”
Nevi Ariyani, Kepala Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Aceh, mengatakan “Lahirnya RAD P3AKS di Aceh menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil peran strategis untuk mengatasi dampak tidak proporsional dari konflik sosial terhadap perempuan dan anak perempuan, di antara kelompok marginal. Harapan kami, implementasi dari rencana aksi daerah ini dapat meningkatkan partisipasi aktif perempuan dan organisasi perempuan untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak terlindungi melalui pencegahan, penanganan dan pemberdayaannya.”
Pelatihan ini didukung oleh UN Women sebagai bagian dari proyek regional “Empowering Women for Sustainable Peace: Preventing Violence and Promoting Social Cohesion in ASEAN” yang didanai oleh Global Affairs Canada dan Pemerintah Republik Korea.
Untuk informasi lebih lanjut dan korespondensi media dapat menghubungi:
Xinyue Gu, Communications Officer, UN Women Indonesia
[ Click to reveal ]
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
BIRO HUKUM DAN HUMAS
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail: humas@kemenpppa.go.id
website: www.kemenpppa.go.id