Indonesian parliament calls for urgent action to end violence against women in politics

Date:

English | Bahasa Indonesia

[Joint Press Release]

joint logo
Ten signers of the declaration
Ten signers of the declaration representing the Women’s Parliamentary Caucus, the House of Regional Representatives, and eight party fractions of Indonesian parliament committed to ending violence against women in politics in the country. Puan Maharani (Speaker of the House of Representatives) and the United Development Party representative, who were absent from the event, also signed the declaration virtually. Photo: UN Women/Cico Tama/Fajar Nur Cahyadi

Jakarta, Indonesia – The Women’s Parliamentary Caucus of the Republic of Indonesia signed a declaration today to “condemn any form of gender-based violence that hinders women from fulfilling their equal rights” and to urge all groups to allow women to safely participate in politics.

The document, signed at the parliament building, is the first-ever official declaration in the country that explicitly addresses gender-based violence in politics, one of the biggest obstacles to women achieving full political rights.

The Women’s Parliamentary Caucus comprises all 167 women members of the House of Representatives and the House of Regional Representatives.

The signing was a part of the “parliamentarians standing up to violence against women in politics” event, organized by Westminster Foundation for Democracy and UN Women Indonesia to mark the United Nations 16 Days of Activism against Gender-Based Violence.

Puan Maharani, Speaker of the House of Representatives (the country’s first female Speaker), signed the declaration virtually and said: “From gendered double standards to sexual harassment, the unique obstacles faced by women running for offices need to be brought into sharp relief. Today, we gather here to convey a clear message: we must act together to break the culture of silence that perpetuates violence against women.”

Diah Pitaloka, Chairperson of the Presidium of the Women’s Parliamentary Caucus, called on all parties to immediately ensure the protection of women from all forms of violence as citizens who actively participate in both general and regional elections.

Diah Pitaloka signs the declaration
Diah Pitaloka, Chairperson of the Presidium of the Women’s Parliamentary Caucus of Indonesia, signing the “parliamentary declaration on the elimination of violence against women in elections” as a part of the 16 days activism campaign co-organized by UN Women Indonesia and Westminster Foundation for Democracy. Photo: WFD/Jonathan Hans

During the event, representatives from the parliament, the National Commission on Violence against Women, leaders of political parties, and civil society activists discussed the structural and normative barriers to women in politics. The panelists spoke of how they themselves faced discrimination and hostility while running for office.

Women’s representation in the parliament has been increasing – they now occupy almost 22 per cent of seats, compared to nine per cent in the country’s first democratic election in 1999.

However, Agus Wijayanto, Indonesia Country Representative of Westminster Foundation for Democracy, said, “Women make up almost 50 per cent of the Indonesian population, yet they have not been adequately represented in our parliament. Having more women win parliamentary seats is crucial to allow them to be fully involved in decision-making to benefit all women and girls. At WFD, we are committed to helping remove barriers to Indonesian women entering politics.”

Said Jamshed Kazi, Representative and Liaison to ASEAN of UN Women Indonesia: “We need more men to walk alongside women – as allies, peers and enablers – to break the glass ceilings that hinder women’s meaningful political participation, and to ensure that all spaces where decision-making takes place are free from discrimination and violence against women in politics.”

A donation booth was set up at the event in partnership with Pundi Perempuan, a women's trust fund for responding to cases of violence against women and girls, to allow members of the parliament to support survivors of violence – the first step in turning their declaration into action.

After the half-day signing event, the members of parliament resumed discussing the enforcement of the Sexual Violence Crime Bill, which the parliament passed earlier in April.

For more information, please contact:

Xinyue Gu, Communications Officer, UN Women Indonesia
[ Click to reveal ]

Sekar Panuluh, Women’s Political Leadership Programme Coordinator,Westminster Foundation for Democracy
[ Click to reveal ]

About Women’s Parliamentary Caucus of the Republic of Indonesia (KPPRI)

The Women Parliamentary Caucus of the Republic of Indonesia (KPP-RI) is an organization within the parliament that aims to facilitate effective communication between women Members of Parliament and other stakeholders, as well as to strengthen the capacity of women parliamentarians in formulating and promoting gender-responsive policies.

About Westminster Foundation for Democracy (WFD)

The Westminster Foundation for Democracy is a public body of the United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland dedicated to supporting democracy around the world. It works in partnership with political parties, parliaments, and civil society organizations to create a fairer and more inclusive, accountable, and transparent political system.

About UN Women

UN Women is the United Nations entity dedicated to gender equality and the empowerment of women. UN Women supports UN Member States as they set global standards for achieving gender equality and works with governments and civil society to design laws, policies, programs and services needed to ensure that the standards are effectively implemented and truly benefit women and girls worldwide.

 

English | Bahasa Indonesia

[Siaran Pers Bersama]

DPR RI mendorong aksi untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan di politik

Tanggal: Selasa, 29 November 2022

Ten signers of the declaration
Sepuluh penandatangan deklarasi yang mewakili delapan fraksi di DPR, Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berkomitmen untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dalam politik di Indonesia.
Foto: UN Women/Cico Tama/Fajar Nur Cahyadi

Jakarta, Indonesia – Hari ini, Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) menandatangani deklarasi untuk mengecam setiap tindakan atau ancaman kekerasan berbasis gender yang menghalangi perempuan untuk menggunakan haknya yang setara dalam politik. Mendesak semua pihak agar menciptakan ruang aman bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam politik.

Dokumen yang ditandatangani di Gedung DPR/DPD/MPR RI adalah deklarasi resmi pertama di Indonesia yang secara eksplisit mendukung penghentian kekerasan berbasis gender di politik, salah satu hambatan terbesar dalam memenuhi hak politik perempuan.

Anggota KPPRI terdiri dari 167 anggota legislatif perempuan yang duduk di DPR dan DPD RI.

Penandatangan deklarasi merupakan bagian dari acara “parlemen mendukung penghentian kekerasan terhadap perempuan dalam politik” yang diselenggarakan oleh UN Women Indonesia dan Westminster Foundation for Democracy (WFD) untuk memperingati Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Puan Maharani, Ketua DPR RI (perempuan pertama di Indonesia yang menjadi Ketua DPR) menandatangani deklarasi secara virtual dan mengatakan, “Kita perlu menghilangkan hambatan bagi perempuan Indonesia yang ingin berpolitik. Mulai dari standar ganda hingga pelecehan seksual, hambatan khusus yang dihadapi perempuan calon anggota legislatif harus diketahui dan dibawa ke permukaan. Kita berkumpul hari ini untuk menyampaikan pesan jelas: kita harus beraksi bersama untuk memutus kesunyian yang melanggengkan kekerasan terhadap perempuan.”

Diah Pitaloka, Ketua Presidium KPPRI, menyerukan semua pihak untuk segera memastikan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk tindak kekerasan sebagai warga negara yang turut aktif berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada.

Diah Pitaloka signs the declaration
Diah Pitaloka, Chairperson of the Presidium of the Women’s Parliamentary Caucus of Indonesia, signing the “parliamentary declaration on the elimination of violence against women in elections” as a part of the 16 days activism campaign co-organized by UN Women Indonesia and Westminster Foundation for Democracy. Foto: WFD/Jonathan Hans

Di acara ini, perwakilan dari parlemen, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), pimpinan partai politik, dan organisasi masyarakat sipil berdiskusi tentang hambatan struktural dan normatif yang dihadapi perempuan dalam politik. Panelis berbicara tentang bagaimana mereka menghadapi diskriminasi dan tantangan saat mencalonkan diri.

Keterwakilan perempuan di DPR RI terus meningkat – saat ini mencapai hampir 22 persen, dibandingkan 9 persen pada saat pemilihan umum pertama di masa reformasi pada 1999.

Namun, Agus Wijayanto, Country Representative Westminster Foundation for Democracy untuk Indonesia, mengatakan “Perempuan mencakup hampir 50 persen populasi di Indonesia, namun tidak terwakili secara setara di parlemen. Lebih banyak perempuan yang memenangkan kursi di parlemen, lebih besar pula ruang bagi mereka untuk terlibat secara penuh dalam pengambilan keputusan terutama yang berdampak terhadap perempuan dan anak perempuan. Di WFD, kami berkomitmen untuk menghilangkan berbagai hambatan bagi perempuan Indonesia yang ingin berpolitik.”

Jamshed Kazi, UN Women Indonesia Representative and Liaison to ASEAN mengatakan “Kita butuh lebih banyak laki-laki untuk bekerja sama dengan perempuan – sebagai sekutu, mitra, dan pendukung – untuk mendobrak batasan yang menghambat partisipasi politik perempuan, dan untuk memastikan bahwa semua ruang pengambilan keputusan bebas dari diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dalam politik.”

Di acara ini, tersedia booth donasi bekerja sama dengan Pundi Perempuan, sebuah wadah dana publik yang penyalurannya dikhususkan untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, yang akan memberikan kesempatan bagi anggota parlemen dalam mendukung penyintas kekerasan sebagai langkah awal mewujudkan deklarasi menjadi aksi.

Setelah acara, anggota parlemen kembali melanjutkan diskusi tentang implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah disahkan oleh DPR RI pada April 2022.

Informasi lebih lanjut: 

Xinyue Gu, Communications Officer, UN Women Indonesia
[ Click to reveal ]

Sekar Panuluh, Women’s Political Leadership Programme Coordinator,Westminster Foundation for Democracy
[ Click to reveal ]

Tentang Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI)

Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) adalah organisasi di dalam Parlemen yang didirikan dengan tujuan untuk memfasilitasi komunikasi efektif antara perempuan Anggota Legislatif dengan pemangku kepentingan lain, dan juga untuk memperkuat kapasitas perempuan Anggota Legislatif dalam menyusun dan mempromosikan kebijakan yang responsif gender.

Tentang Westminster Foundation for Democracy (WFD)

Westminster Foundation for Democracy (WFD) adalah lembaga publik Kerajaan Inggris yang didedikasikan untuk mendukung penguatan demokrasi di seluruh dunia. WFD bekerja sama dengan partai politik, parlemen, dan organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan sistem politik yang lebih adil dan inklusif, transparan dan akuntabel.

Tentang UN Women

UN Women merupakan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berdedikasi untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. UN Women mendukung negara anggota PBB dalam memastikan implementasi standar global untuk mencapai kesetaraan gender. UN Women bekerja sama dengan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil untuk merancang hukum, kebijakan, program, layanan yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa standar global diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat bagi perempuan dan anak perempuan di dunia.