[Siaran Pers Bersama]
DPR RI mendorong aksi untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan di politik
Tanggal: Selasa, 29 November 2022
Foto: UN Women/Cico Tama/Fajar Nur Cahyadi
Jakarta, Indonesia – Hari ini, Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) menandatangani deklarasi untuk mengecam setiap tindakan atau ancaman kekerasan berbasis gender yang menghalangi perempuan untuk menggunakan haknya yang setara dalam politik. Mendesak semua pihak agar menciptakan ruang aman bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam politik.
Dokumen yang ditandatangani di Gedung DPR/DPD/MPR RI adalah deklarasi resmi pertama di Indonesia yang secara eksplisit mendukung penghentian kekerasan berbasis gender di politik, salah satu hambatan terbesar dalam memenuhi hak politik perempuan.
Anggota KPPRI terdiri dari 167 anggota legislatif perempuan yang duduk di DPR dan DPD RI.
Penandatangan deklarasi merupakan bagian dari acara “parlemen mendukung penghentian kekerasan terhadap perempuan dalam politik” yang diselenggarakan oleh UN Women Indonesia dan Westminster Foundation for Democracy (WFD) untuk memperingati Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Puan Maharani, Ketua DPR RI (perempuan pertama di Indonesia yang menjadi Ketua DPR) menandatangani deklarasi secara virtual dan mengatakan, “Kita perlu menghilangkan hambatan bagi perempuan Indonesia yang ingin berpolitik. Mulai dari standar ganda hingga pelecehan seksual, hambatan khusus yang dihadapi perempuan calon anggota legislatif harus diketahui dan dibawa ke permukaan. Kita berkumpul hari ini untuk menyampaikan pesan jelas: kita harus beraksi bersama untuk memutus kesunyian yang melanggengkan kekerasan terhadap perempuan.”
Diah Pitaloka, Ketua Presidium KPPRI, menyerukan semua pihak untuk segera memastikan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk tindak kekerasan sebagai warga negara yang turut aktif berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada.
Di acara ini, perwakilan dari parlemen, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), pimpinan partai politik, dan organisasi masyarakat sipil berdiskusi tentang hambatan struktural dan normatif yang dihadapi perempuan dalam politik. Panelis berbicara tentang bagaimana mereka menghadapi diskriminasi dan tantangan saat mencalonkan diri.
Keterwakilan perempuan di DPR RI terus meningkat – saat ini mencapai hampir 22 persen, dibandingkan 9 persen pada saat pemilihan umum pertama di masa reformasi pada 1999.
Namun, Agus Wijayanto, Country Representative Westminster Foundation for Democracy untuk Indonesia, mengatakan “Perempuan mencakup hampir 50 persen populasi di Indonesia, namun tidak terwakili secara setara di parlemen. Lebih banyak perempuan yang memenangkan kursi di parlemen, lebih besar pula ruang bagi mereka untuk terlibat secara penuh dalam pengambilan keputusan terutama yang berdampak terhadap perempuan dan anak perempuan. Di WFD, kami berkomitmen untuk menghilangkan berbagai hambatan bagi perempuan Indonesia yang ingin berpolitik.”
Jamshed Kazi, UN Women Indonesia Representative and Liaison to ASEAN mengatakan “Kita butuh lebih banyak laki-laki untuk bekerja sama dengan perempuan – sebagai sekutu, mitra, dan pendukung – untuk mendobrak batasan yang menghambat partisipasi politik perempuan, dan untuk memastikan bahwa semua ruang pengambilan keputusan bebas dari diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dalam politik.”
Di acara ini, tersedia booth donasi bekerja sama dengan Pundi Perempuan, sebuah wadah dana publik yang penyalurannya dikhususkan untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, yang akan memberikan kesempatan bagi anggota parlemen dalam mendukung penyintas kekerasan sebagai langkah awal mewujudkan deklarasi menjadi aksi.
Setelah acara, anggota parlemen kembali melanjutkan diskusi tentang implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah disahkan oleh DPR RI pada April 2022.
Informasi lebih lanjut:
Xinyue Gu, Communications Officer, UN Women Indonesia
[ Click to reveal ]
Sekar Panuluh, Women’s Political Leadership Programme Coordinator,Westminster Foundation for Democracy
[ Click to reveal ]
Tentang Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI)
Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) adalah organisasi di dalam Parlemen yang didirikan dengan tujuan untuk memfasilitasi komunikasi efektif antara perempuan Anggota Legislatif dengan pemangku kepentingan lain, dan juga untuk memperkuat kapasitas perempuan Anggota Legislatif dalam menyusun dan mempromosikan kebijakan yang responsif gender.
Tentang Westminster Foundation for Democracy (WFD)
Westminster Foundation for Democracy (WFD) adalah lembaga publik Kerajaan Inggris yang didedikasikan untuk mendukung penguatan demokrasi di seluruh dunia. WFD bekerja sama dengan partai politik, parlemen, dan organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan sistem politik yang lebih adil dan inklusif, transparan dan akuntabel.
Tentang UN Women
UN Women merupakan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berdedikasi untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. UN Women mendukung negara anggota PBB dalam memastikan implementasi standar global untuk mencapai kesetaraan gender. UN Women bekerja sama dengan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil untuk merancang hukum, kebijakan, program, layanan yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa standar global diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat bagi perempuan dan anak perempuan di dunia.